PUSKESMAS PACIRAN

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIBULAN IV TAHUN 2024

lainnya
29 Januari 2025
60x dilihat
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIBULAN IV TAHUN 2024

Sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu disusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolok ukur dalam menilai tingkat kualitas pelayanan.

Pada bulan Oktober-Desember tahun 2024, Puskesmas Paciran telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat tribulan pertama. Survei ini bertujuan untuk mengukur dan mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tentang pelayanan kesehatan di Puskesmas Paciran. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tentang pelayanan kesehatan di Puskesmas Paciran diukur sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017. Terdapat 9 unsur pelayanan yang dikaji dalam melakukan penilaian dan perhitungan indeks kepuasan Masyarakat.

Dalam Survei Kepuasan Masyarakat tersebut didapatkan hasil bahwa kualitas pelayanan di Puskesmas Paciran termasuk dalam kategori “Sangat Baik” dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,01 akan tetapi perlu dilakukan peningkatan dalam Kualitas Sarana Prasarana.Namun secara keseluruhan unsur-unsur pelayanan sudah baik.

PUSKESMAS PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Deandles No. 78 Paciran Lamongan
  • puskesmas-paciran@lamongankab.go.id
  • +6282141664935
  • +6285608080350
Logo Branding Lamongan
© 2025 Puskesmas Paciran Kabupaten Lamongan